Kepolisian Belagavi mengeluarkan peringatan mendesak terkait penggunaan benang layang-layang berbahaya yang dikenal sebagai manja, menyusul kematian tragis seorang pengendara motor berusia 19 tahun. Insiden ini menyoroti risiko berat dari benang tajam terlarang tersebut terhadap keselamatan publik selama musim festival.
Kronologi kejadian di Belagavi
Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dhruva Santosh Karjagi meninggal dunia setelah lehernya teriris benang layang-layang saat mengendarai sepeda motor. Insiden terjadi pada 1 Oktober.
Saat kecelakaan terjadi, ia sedang dalam perjalanan dari pusat kota menuju rumahnya di Mahantesh Nagar.
Ia sedang melintasi jembatan Jalan Nasional di area Gandhi Nagar ketika benang tersebut melilit lehernya.
Benang tersebut menyebabkan luka sayat yang dalam dan pendarahan hebat. Ia terjatuh dari sepeda motor dan meninggal di tempat.
Kantor Polisi Lalu Lintas Belagavi Utara telah mendaftarkan kasus terkait kematian tersebut.
Superintendent of Police K. Ramrajan menyatakan bahwa insiden ini sangat memprihatinkan. Beliau mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati saat bermain layang-layang.
Mengapa hal ini penting bagi keselamatan
Penggunaan manja merupakan masalah keselamatan publik yang serius. Hal ini menjadi sangat berbahaya seiring meningkatnya aktivitas bermain layang-layang selama festival seperti Dasara.
Penggunaan benang berlapis yang tajam ini menciptakan bahaya yang mengancam nyawa bagi orang-orang yang melintasi ruang publik.
Karena benang ini seringkali tipis dan sulit terlihat, benang tersebut dapat dengan mudah melilit leher pengendara.
Hal ini menciptakan risiko cedera atau kematian yang tinggi bagi mereka yang sekadar melintas di jalan dekat area bermain layang-layang.
- Pengendara sepeda motor yang berisiko tinggi mengalami cedera leher parah akibat terjerat benang.
- Pejalan kaki yang melintas di area terbuka tempat umum penerbangan layang-layang.
- Pengendara kendaraan roda dua yang melintasi lalu lintas kota dan jalan raya.
- Burung-burung yang dapat terjerat atau mengalami cedera fatal akibat benang tersebut.
- Warga setempat yang mungkin tidak menyadari adanya benang yang melintang di jalur mereka.
kapan kita sampai di sini
Manja adalah jenis benang layang-layang yang telah dilarang karena sifatnya yang berbahaya.
Terlepas dari larangan yang ada, tragedi baru-baru ini mendorong pihak berwenang untuk menegaskan kembali aturan tersebut.
Kini mereka meningkatkan fokus pada penegakan hukum untuk mencegah kecelakaan di masa depan.
Superintendent of Police K. Ramrajan mencatat bahwa penjualan dan penggunaan benang tersebut sudah dilarang.
Pejabat setempat kini mengoordinasikan upaya untuk memastikan toko dan pedagang mematuhi peraturan keselamatan ini.
Wali Kota Belagavi City Corporation, Preeti Kamkar, juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Karjagi.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah aktif untuk mencegah penjualan manja di wilayah hukumnya.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Pihak berwenang berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah penjualan lebih lanjut benang layang-layang yang dilarang.
Langkah-langkah berikut diharapkan akan diambil oleh kepolisian dan pemerintah kota untuk meningkatkan keselamatan:
- Polisi akan memantau toko dan gerai untuk menghentikan penjualan manja.
- Komisioner kota akan melakukan inspeksi toko untuk memeriksa barang-barang terlarang.
- Dewan korporasi akan membahas langkah lebih lanjut untuk mengatur penggunaan benang layang-layang.
- Tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang kedapatan menjual benang terlarang tersebut.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan perayaan hari raya tidak membahayakan nyawa orang lain.
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat bahwa pedagang dilarang menjual manja dan masyarakat dilarang membelinya.
Fakta-fakta utama dalam sekilas
- Korban berusia 19 tahun saat kecelakaan terjadi.
- Insiden fatal tersebut terjadi pada 1 Oktober.
- Benang tersebut tersangkut saat korban sedang melintasi jembatan Jalan Nasional.
- Wali Kota Belagavi City Corporation telah berjanji untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah penjualan tersebut.
- Pejabat terkait mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan benang yang membahayakan orang lain.
Read the news report this explainer is based on: Belagavi police warn against use of ‘manja’ after 19-year-old dies in kite-string accident.
Source: Ebenezer News Explainer Desk · Ebenezer News Explainer Desk. Published 15 Oct 2026, 03:25 pm.